Keabsahan Akte kelahiran dan Akte kematian

No. SK: 821.2/16293/436.8.3/2021

  1. Fom keabsahan
  2. Akte kelahirsn
  3. Akte kematian
  4. KK asli

  1. Pemohon membawa persyaratan keabsahan
  2. Loket pelayanan
  3. Pengecekan berkas, penulisan agenda, pemberian tanda terima
  4. Input berkas
  5. Menunggu verifikasi dispenduk
  6. Menunggu proses pencarian gudang
  7. Penanda tanganan oleh kepala DISPENDUKCAPIL
  8. Menunggu penerbita dokumen
  9. Keabsahan terbit
  10. Keabsahan siab cetak
  11. Penyerahan dokumen kepada pemohon

Penyelesaian tergantung pada pencarian gudang

Tidak dipungut biaya

Kebsahan akte kelahiran dan aAkte kematian

Layanan pengaduan direspon sesuai kebutuhan pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

KNG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keabsahan Akte kelahiran dan Akte kematian"