No. SK: 440/386.3/PKM-BKT/XI/2021
Sesuai kebutuhan klien (lengkap, tepat dan akurat)
Tarif tindakan sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2019
Pemeriksaan hematologi (darah); Pemeriksaan kimia darah; Pemeriksaan urinalisa; Pemeriksaan serologi; Pemeriksaan Bakteriologi
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
3. Melalui Kotak Saran;
4. Melalui Email : benakatpkm@gmail.com;
5. Melalui Aplikasi SP4N LAPOR;
6. Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store