Penanggulangan DBD

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Keterangan Kesehatan Dari Dokter

  1. Rekomendasi Tim SUrvailens tentang Hasil Penyelidikan Epidemiologi
  2. Pengajuan Telaah Staf untuk mendapatkan Tindak Lanjut
  3. Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan

1 sampai 2 hari

Tidak dipungut biaya

Penanggulangan DBD

Seksi Pelayanan Penyakit Menular

0821-9151-4005

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanggulangan DBD"