Medikal check up terpadu

No. SK: 16/KPTS/RSUD/I/2022

  1. Kartu identitas pribadi (KTP/KK/Kartu Pelajar);
  2. Kartu identitas perusahaan

  1. Pengambilan nomor antrian oleh peserta
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor urut
  4. Penyelesaian adminitrasi/pembayaran di kasir
  5. Dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Okupasi dan pemeriksaan penunjang sesuai parameter.
  6. Pasien pulang

Hasil MCU selesai  ≤ 2 hari

Tarif Pasien Umum : Perbup Kab. Muara enim Nomor.7 Tahun 2013

Pelayanan Pemeriksaan MCU

Telp. 0733-424345, fax. 0734-422738

Email : rumahsakit_rabain@yahoo.co.id

Website : www.rsudhmrabain.muaraenimkab.go.id

SMS nomor : 08117300060

 Kotak Pengaduan

Ruang penyampaian pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store