Poli Anak/MTBS

  1. Membawa FC Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  2. Membawa FC Kartu BPJS yang terdaftar
  3. Membawa Kartu pasien

  1. Pasien datang setelah melakukan pendaftaran
  2. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan umum sesuai diagnosa anak (MTBS) oleh nakes
  3. 1.Jika diagnosa bisa di atasi pasien langsung di beri resep obat dan mengambil obat ke apotik 2.Jika diagnosa tidak biosa di atasi pasien dilakukan rujuk untuk kolaborasi ke poli umum,poli gizi dan laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan penunjang sebagai bahan untuk dilakukan rujuk ke rumah sakit
  4. pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

4

1. Kotak Saran

2. Call Center : 082182063872

3. Email : puskesmasujanmas02@gmail.com

4. Facebook : Puskesmasujanmas

5. Instagram : puskesmas ujanmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Anak/MTBS"