Standar Pelayanan Kamar Bersalin

No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD

  1. E PASIEN RAW AT INAP DARI IGD a. Pasien BPJS : - Surat perintah Rawat Inap dari Dokter IGD - Surat Elegibilitas pasien dari TPPGD (Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat) b. Pasien Umum - Surat perintah Rawat Inap dari Dokter IGD - Pernyataan memakai pembiayaan umum
  2. 2. PASIEN RAWAT INAP DARI KLINIK RAWAT JALAN a. Pasien BPJS : - Surat perintah Rawat Inap dari Dokter pemeriksa - Surat Elegibilitas pasien dari TPPRJ (Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan) b. Pasien Umum - Surat perintah Rawat Inap dari Dokter pemeriksa - Pernyatan memakai pembiayaan umum
  3. 3. PASIEN RAWAT INAP DARI RUANG PERAWATAN a. Pasien BPJS : - Surat Elegibilitas pasien - Kelengkapan rekam medis, form transfer b. Pasien Umum - Kelengkapan rekam medis, form transfer

  1. 1. Pasien Masuk Dari IGD a. Pasien Umum - Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah kepada Pasien untuk Rawat Inap - Keluarga Pasien/Pasien mendaftar di loket pendaftaran Rawat Inap - Pasien memilih kelas perawatan - Petugas IGD mengirim Pasien ke Kamar Bersalin - Pasien mendapatkan pelayanan di Kamar Bersalin
  2. b. Pasien BPJS - Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah kepada Pasien untuk Rawat Inap - Pasien mendapat SEP dari TPPGD - Keluarga Pasien/Pasien mendaftar di loket pendaftaran Rawat Inap - Pasien memilih kelas perawatan - Petugas IGD mengirim Pasien ke Kamar Bersalin - Pasien mendapatkan pelayanan di Kamar Bersalin
  3. 2. Pasien Masuk Dari Klinik Rawat Jalan a. Pasien Umum - Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah kepada Pasien untuk Rawat Inap - Keluarga Pasien/Pasien mendaftar di loket pendaftaran Rawat Inap - Pasien memilih kelas perawatan - Petugas Rawat Jalan mengantar Pasien ke Instalasi Laboratorium dan Instalasi Radiologi untuk pemeriksaan Laboratorium dan atau Radiologi - Petugas mengirim Pasien ke Kamar Bersalin - Pasien mendapatkan pelayanan di kamarBersalin b. Pasien BPJS - Dokter melakukan pemeriksaan dan memberikan perintah kepada Pasien untuk Rawat Inap - Pasien mendapat SEP dari TPPRJ - Keluarga Pasien/Pasien mendaftar di loket pendaftaran Rawat Inap - Pasien memilih kelas perawatan - Petugas Rawat Jalan mengantar Pasien ke Instalasi Laboratoriumdan Instalasi Radiologi untuk pemeriksaan Laboratorium atau Radiologi - Petugas mengirim Pasien ke Kamar Bersalin - Pasien mendapatkan pelayanan di kamar Bersalin
  4. 3. Pasien masuk dari ruang perawatan a. Pasien umum - Membawa kelengkapan rekam medis dari bangsal rawat inap - Telah mendapat edukasi dari petugas rawat inap terkait tindakan yang akan diberikan di kamar bersalin - Petugas rawat inap mengantar ke kamar bersalin - Pasien mendapat pelayanan di kamar bersalin b. Pasien BPJS - Membawa kelengkapan rekam medis dari bangsal rawat inap - Membawa SEP - Telah mendapat edukasi dari petugas rawat inap terkait tindakan yang akan diberikan di kamar bersalin - Petugas rawat inap mengantar ke kamar bersalin - Pasien mendapat pelayanan di kamar bersalin

Pelayanan buka 24 jam

Rp. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,-

1. Pemeriksaan Obstetri/Gynekologi ( Rp. 22.500)
2. Tarif Visite ( Rp. 10.000)
3. Tarif Persalinan Normal (Rp. 500.000)
4. Tarif Persalinan Patologi (Rp. 850.000)
5. Tarif persalinan Dengan Manual Aid (Rp. 900.000)
6. Tarif Curetage (Rp. 195.000)
7. Tarif Hecting Perineum Grade II/III ( Rp. 84.500)
8. Tarif Asuhan Kebidanan (Minimal, Partial, Intermediet, dan Total Care)
9. Pemeriksaan Visum At Repartum (Rp. 30.000)
10. Pelayanan Lain (Obat dan Pemeriksaan Penunjang)

Pelayanan Obstetri dan Genekologi

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1

2. Sarana aduan elektronik: 

  • Email: rsudsetjonegoro@yahoo.co.id 
  • Telepon: (0286)321091 
  • WhatsApp: 08112969666 
  • Facebook: @RSUD_WONOSOBO (Link: https://www.facebook.com/profile.php?id=100081746956605)
  • Instagram: @rsudwonosobo (link: https://www.instagram.com/rsudwonosobo/ )
  • Twitter: @rsudwonosobo (link: https://twitter.com/rsud_wonosobo )
  • Website: https://rsud.wonosobokab.go.id/
  • Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-