Pelayanan Teknis Lingkungan Kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

No. SK: 560/DTKT-BPTK/SK/473.II/2022

  1. Surat Permintaan Pelayanan Pengujian/Pemeriksaan

  1. Permintaan pelayanan pengujian/pemeriksaan - Agenda - Pemberian lembar disposisi
  2. Pengajuan Surat Permintaan Perusahaan
  3. Penyiapan Ketersediaan SDM dan peralatan uji
  4. rekomendasi
  5. Penyusunan Surat Penawaran
  6. Pengiriman Surat Penawaran/Persetujuan
  7. Terima persetujuan pelaksanaan pengujian/pemeriksaan kesehatan
  8. Penyiapan BA dengan pihak perusahaan
  9. Penandatangan BA / Pelaksanaan pengujian, pemeriksaan dengan pihak perusahaan
  10. penyiapan bahan ukur, uji, periksa
  11. menugaskan petugas teknis untuk melaksanakan ukur, uji, dan periksa
  12. pelaksanaan ukur, uji dan periksa dengan menggunakan APD
  13. Pengolahan/Analisa data ukur, uji dan periksa
  14. Pembuatan dan penyampaian laporan
  15. Mendokumentasikan hasil pengujian lingker/pemeriksaan kesehatan tenaga kerja

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengujian Lingkungan Kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja di Perusahaan

Pengujian Lingkungan Kerja

Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Teknis Lingkungan Kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja"