Pelayanan Mobil Ambulance / Puskesmas Keliling

No. SK: 012/SK/PKM-PN/445/01/2022

  1. Membawa KTP / Fotocopy KTP / KK / Kartu BPJS / Identitas Lainnya
  2. Membawa Surat Pengantar Dokter / Rujukan

  1. Tim Dokter dan Perawat membuat surat rujukan dan mempersiapkan keperluan rujukan yang lain serta memastikan RS tujuan siap menerima pasien dengan melalui media Telepon / SMS / WA dan melakukan pengisian di aplikasi SISRUTE;
  2. Sopir Ambulance memasukkan pasien sesuai prosedur ke dalam mobil Ambulance dan memastikan pasien dalam kondisi aman sebelum berangkat menuju RS tujuan;
  3. Pendamping rujukan mengecek ulang kondisi terakhir pasien saat pertama kali berangkat sebagai data dasar;
  4. Sopir dan Pendamping Rujukan mengantar pasien ke RS tujuan;
  5. Pendamping melakukan serat terima pasien dengan petugas di RS Tujuan.

Terhitung sejak pasien mendapatkan layanan rujukan, sampai ke IGD RSUD H. Badarudiin Kasim 

1. Pelayanan Mobil Ambulance / Puskesmas Keliling :

    a. 0-10 km = Rp. 100.000

    b. Lebih dari 10 km, ditambah setiap kilometer @ km. = Rp.3.000


Pelayanan Mobil Ambulance

Penyampaian Pengaduan, Saran dan Masukan melalui :

    1. Call Center dan SMS Center 083832159639

    2. E-mail dengan alamat  puskesmaspanaan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mobil Ambulance / Puskesmas Keliling"