Pelayanan Calon Pengantin

  1. Calon Pengantin sudah melakukan pendaftaran di Loket

  1. Calon Pengatin menunggu sesuai nomor antrean
  2. Petugas Memanggil Calon Pengantin
  3. Pemeriksaan kebidanan
  4. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  5. Pemeriksaan Laboratorium
  6. Pemeriksaan TTV
  7. Pemeriksaan Gigi dan Mulut
  8. Konseling Kesehatan Reproduksi
  9. Imunisasi TT
  10. Pasien pulang dengan membawa surat pengantar ke KUA

Jangka waktu penyelesaian pelayanan untuk Calon Pengantin berkisar antara 30 menit hingga 1 jam. Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan.


  1. Surat Keterangan Sehat             : Rp.15.000,-/orang
  2. Cek Laboratorium                       : Rp. 10.000,-/item

Tindakan Medis, Surat Keterangan Dokter, Catatan Medik, Resep

Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan :

  1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Rejosari
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan, IGD dan Ruang Bersalin
  4. Tim Manajemen Konsultasi 
  5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
  6. Kepala Puskesmas
  7. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, sarana dan masukan :

  1. Telepon        : 02933195686
  2. Faximili       : 02933195686
  3. WhatsApp   : 087835490030
  4. Email          : puskesmasrejosari234@gmail.com
  5. Instagram    : puskesmas_rejosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Calon Pengantin"