No. SK: Perbup Nomor 1 Tahun 2022
Sesuai dengan pendampingan yang dibutuhkan pemohon
Tidak dipungut biaya
Pendampingan OSS
Harus dilaporkan di SPAN LAPOR link www.lapor.go.id
di proses langsung oleh tim pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store