Permohonan Rekomendasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)

No. SK: 065/157.2/2022

  1. KTP
  2. Mengisi Formulir Permohonan Rekomendasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)
  3. Surat KuasaBermaterai bagi yang menguasakan
  4. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan
  5. Foto Copy Kepemilikan tanah
  6. Ijin tetangga (Formulir Terlampir)
  7. Foto Copy Informasi Tata Ruang/Rekomendasi Tata Ruang
  8. Gambar Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
  9. Gambar Denah Lokasi
  10. Surat PernyataanSewa Tanah/Bangunan (jika sewa)
  11. Meterai 10.000 2 lembar

  1. A. Pengguna layanan mendapatkan penjelasan dari petugas bahwa untuk perizinan kegiatan/usaha non Pemerintahan dapat melakukan registrasi online melalui website www.oss.go.id dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaandan PemantauanLingkungan (SPPL) langsung diterbitkan / dikeluarkan oleh system.
  2. B. Perizinan kegiatan / usaha pemerintah : 1. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan 2. Melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan, setelah berkas lengkap formulir pengajuan SPPL diserahkan kekantor Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti. 3. Menerima kunjungan verifikasi lokasi usaha yang dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo. 4. Menunggu hasil penerbitan Rekomendasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL) 5. Menerima hasil layanan berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

4 - 5 hari kerja . Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan bisa diterbitkan 5 hari apabila semua berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Tidak ada biaya / tarif

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Pengadisampaikan secara ditujukan kepada : elektronik :

Email: dlh@wonosobo.go.id

Telepon: (0286) 324056

Website : dlh.wonosobo.go.id

LAPOR BUPATI WONOSOBO

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL)"