No. SK: 445/0321/III/2023/RSUD
Mulai pasien dinyatakan rawat inap sampai pasien boleh
pulang ( sembuh / meninggal ) atau dirujuk ke rumah
sakit tingkat atasnya
Rp. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku,-
Akomodasi :
a. VIP : Rp 240.000
b. Klas I : Rp 145.000
c. Klas II : Rp 80.000
d. Kls III : Rp 55.000
e. HCU dan Isolasi : Rp 190.000
Asuhan Keperawatan :
a. Total care :
• Kelas I, II, III : RP 33.500
• VIP : RP 50.000
b. Intermediet care Rp 30.000
c. Parsial care Rp 22.500
d. Minimal care Rp 15.000
Pelayanan Rawat Inap
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yangditujukan ke: Jl. Setjonegoro No 1
2. Sarana aduan elektronik:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store