Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 440/386.3/PKM-BKT/XI/2021

  1. Pasien Lama membawa kartu berobat;
  2. Kartu Jaminan Kesehatan ( BPJS/KIS);
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Kartu Keluarga (KK);
  5. Rekam Medis Pasien yang sudah diisi identitasnya.

  1. Klien/pasien/pelanggan mengambil nomor antrian;
  2. Klien/pasien/pelanggan menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian;
  3. Petugas Pendaftaran memanggil klien dan menanyakan identitas, Kartu jaminan kesehatan dan kartu berobat untuk klien lama;
  4. Petugas mencarikan rekam medis dan mengantarnya ke ruang pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut;
  5. Petugas pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut memanggil nama dan alamat klien;
  6. Petugas memeriksa tanda tanda vital;
  7. Dokter melakukan pemeriksaan subyektif dan obyektif kemudian menuliskan hasilnya di rekam medik;
  8. Dokter memberikan tindakan pelayanan gigi dan mulut bagi klien yang memerlukan tindakan;
  9. Dokter memberikan medikasi dan menuliskannya di lembar rekam medik serta di kertas resep;
  10. Klien yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan mendapatkan tindakan pelayanan gigi untuk membayar biaya tindakan ke kasir sesuai dengan perda yang berlaku;
  11. Petugas memberikan resep kepada klien untuk di serahkan ke ruang pelayanan obat.

1 Jam

Pencabutan Gigi Susu : Rp.4000-,

Pencabutan Gigi Permanen : Rp.6000-,

Penambalan Gigi : Rp.10.000-,

Pembersihan Karang Gigi (Scalling) : Rp.12.000-,

Tarif tindakan sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2019


Konsultasi dengan Dokter Gigi, Tindakan Pencabutan Gigi, Tindakan Penambalan Gigi, Tindakan Pembersihan Karang Gigi (Scaling), Tindakan Premedikasi, Konsultasi mengenai kesehatan gigi dan mulut

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

3.   Melalui Kotak Saran;

4.   Melalui Email : benakatpkm@gmail.com;

5.   Melalui Aplikasi SP4N LAPOR;

6.   Pertemuan- pertemuan / Lintas sektor.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"