Administrasi Pengelolaan Dana BOS SMP

No. SK: 045/ 216 /434.201/2021

  1. 1. RKAS BOS
  2. 2. Laporan Pertanggungjawaban BOS

  1. 1. Menerima RKAS BOS dan laporan pertanggungjawaban BOS
  2. 2. Memverifikasi RKAS BOS dan laporan pertanggungjawaban BOS
  3. 3. Mengesahkan RKAS BOS dan laporan pertanggungjawaban BOS
  4. 4. Mengolah data hasil laporan BOS

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Administrasi Pengelolaan Dana BOS SMP

Datang langsung Kotak saran SMS, WA, Web dan Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store