Pelaksanaan Seleksi dan Lomba (O2SN, FLS2N, OSN dan lainnya)

No. SK: 045/ 216 /434.201/2021

  1. Juknis Lomba

  1. 1. Pengadministrasian umum menerima juknis lomba (O2SN, FLS2N, OSN dan lainnya), diteruskan ke kasi
  2. 2. Kasi melaporkan ke kabid, kemudian dibentuk tim kecil untuk mempelajari juknis dan rencana tindak lanjut
  3. 3. Kabid mengumumkan seleksi lomba (daring) yang akan dilaksanakan oleh dinas Pendidikan
  4. 4. Melaporkan ke Kadis untuk minta persetujuan melaksanakan seleksi lomba
  5. 5. Melaksanakan sosialisasi seleksi lomba daring) di Dinas Pendidikan
  6. 6. Pendaftaran dan verifikasi peserta lomba untuk seleksi di dinas Pendidikan (daring)
  7. 7. Pelaksanaan seleksi di tingkat kabupaten (bila daring berupa video)
  8. 8. Juara seleksi dikirim ke tingkat provinsi dan nasional (video)

340 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Juknis LOmba dan Seleksi (DAring), 2. Daftar Pemenang Lomba

Datang langsung Kotak saran SMS, WA, Web dan Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store