Pelayanan Fisioterapi

  1. Pasien telah mendaftar di loket
  2. Pasien telah mendaftar di loket

  1. Pasien Menunggu sesuai dengan nomor antrean
  2. Pasien Menunggu sesuai dengan nomor antrean
  3. Petugas fisioterapi memanggil pasien atau mendapat pengantar dari pemeriksaan umum/ MTBS dan KIA
  4. Petugas Fisioterapi melakukan pemeriksaan dan assessmen fisioterapi
  5. Indikasi Fisioterapi
  6. Petugas fisioterapi melakukan tindakan
  7. Melakukan Administrasi dan Penjadwalan
  8. Pelayanan Fisioterapi selesai

Jangka waktu penyelesaian pelayanan fisioterapi berkisar antara 15 menit hingga 30 menit. Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan.

Sesuai Peraturan Bupati Temanggung Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Temanggung


Assessment Fisioterapi dan Tindakan Fisioterapi

Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan :

  1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Rejosari
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan dan IGD
  4. Tim Manajemen Konsultasi 
  5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
  6. Kepala Puskesmas
  7. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, sarana dan masukan :

  1. Telepon      : 02933195686
  2. Faximili       : 02933195686
  3. WhatsApp   : 087835490030
  4. Email          : puskesmasrejosari234@gmail.com
  5. Instagram    : puskesmas_rejosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"