Tindakan Medik Umum / IGD

No. SK: 012/SK/PKM-PN/445/01/2022

  1. Kartu Berobat Pasien, atau KIS / BPJS, atau KTP, atau Kartu Keluarga, atau Surat Keterangan Domisili

  1. Pasien atau pangantar melakukan pendaftaran di Unit loket
  2. Pasien yang dinilai gawat langsung menuju UGD
  3. Petugas UGD melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap pasien
  4. Apabila dalam penilaian , kasus bisa ditangani di puskesmas, petugas segera melakukan tindakan dengan sebelumnya menginformasikan biaya tindakan dan meminta pasien atau keluarga menandatangani lembar persetujuan
  5. Bila perlu pemeriksaan laboratorium , petugas menghubungi petugas laboratorium untuk mengambil sampel di UGD
  6. Apabila dalam penilaian dalam penilaian kasus tidak bisa ditangani dipuskesmas , petugas segera merujuk pasien dengan sebelumnya memberikan informasi pada pasien dan keluarga dan melakukan stabilisasi
  7. Pasien yang sudah di tangani di ugd diberikan resep dan diminta control bila perlu

5 Menit

1. Pemeriksaan Gawat Darurat Rp.  10.000

2. Injeksi Rp. 10.000

3. Pasang Infus Rp. 35.000

4. Lepas Infus Rp. 5.000

5. Pasang Kateter Rp 25.000

6. Lepas Kateter Rp.5.000

7. Pasang NGT Rp 50.000

8. Lepas NGT Rp. 5.000

9. Perawatan luka tanpa jahitan/dressing luka/cross insisi Rp 10.000

10.Ganti perban Rp.10.000

11. Pemakaian Oksigen perliter Rp.5.000

12.Hecting Luka :

a. 1-3 jahitan Rp.20.000

b. 4-5 jahitan Rp.35.000

c. Jahitan >5 tambahan per jahitan Rp.2.500

13. Buka Hecting :

a. 1-5 jahitan Rp.10.000

b. Lebih dari 5 jahitan Rp. 15.000

14. Insisi abses Rp. Rp.35.000          

15. Tindakan bedah minor ( eksterpasi polip, lipoma, clavus, atheroma,dll Rp.  80.000

16. Sirkumsisi Rp.200.000

17.  Ekstraksi ( benda asing dan kuku ) Rp 50.000

18. Nebulisasi Rp.25.000

19. Huknah Rp.50.000

20. Mengobati luka lecet Rp.15.000

21. Vena seksi Rp.250.000

22. Pemasangan endotrakeal tube Rp 110.000

23. Insisi kulit/susuban/mata kail Rp 50.000

24. Penanganan racun/kumbah lambung Rp.175.000

25. Tindik, sunat wanita dan sejenisnya Rp. 10.000

26. Viseum et repertum Rp. 100.000


Pemeriksaan Gawat Darurat, Tindakan Gawat Darurat dan atau Resusitasi, Perawatan Luka / Insisi / Hecacting, Tindakan Nebulisasi, Pemberian Oksigenasi, Tindakan Bedah Minor, Layanan VeR


Penyampaian Pengaduan, Saran dan Masukan melalui:

  1. Kotak Saran yang terdapat di depan loket pendaftaran.
  2. Call Center dan SMS Center 083832159639
  3. Email dengan alamat puskesmaspanaan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindakan Medik Umum / IGD"