Surat Pengantar Nikah

No. SK: 188.45/44/436.9.24/2022

  1. Tanggal Pernikahan kurang dari 30 hari
  2. Fotokopi KTP calon mempelai (Lk/Pr)
  3. Fotokopi KK calon mempelai (Lk/Pr)
  4. Fotokopi Ijasah calon mempelai
  5. Fotokopi Akte Kelahiran, Akte Cerai Hidup / Akte Cerai Mati calon mempelai
  6. Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan dari Puskesmas domisili nikah calon mempelai
  7. Surat Keterangan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dari Puskesmas domisili nikah calon mempelai
  8. Foto berwarna 2X3 3 lb, 3x4 1 lb, 4X6 2 lb calon mempelai

  1. Tanggal Pernikahan kurang dari 30 hari
  2. Fotokopi KTP calon mempelai (Lk/Pr)
  3. Fotokopi KK calon mempelai (Lk/Pr)
  4. Fotokopi Ijasah calon mempelai
  5. Fotokopi Akte Kelahiran, Akte Cerai Hidup / Akte Cerai Mati calon mempelai
  6. Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan dari Puskesmas domisili nikah calon mempelai
  7. Surat Keterangan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi dari Puskesmas domisili nikah calon mempelai
  8. Foto berwarna 2X3 3 lb, 3x4 1 lb, 4X6 2 lb calon mempelai

1.Pemohon menyerahkan berkas permohonan beserta kelengkapan persyaratan melalui loket/ pelayanan /Aplikasi

 2.Berkas yang lengkap akan diverifikasi petugas

 3.Petugas memproses berkas permohonan

 4.petugas memberikan E kitir / surat kependudukan

 (Kurang Lebih 15 Menit Pelayanan)

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

Hotline : 031-9914198 

Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga 

facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"