Pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. Kartu Keluarga (KK) asli pemohon

  1. Pemohon harap datang dengan membawa kelengkapan berkas
  2. Petugas akan mengecek kelengkapan berkas yang dibawa oleh pemohon, jika berkas lengkap maka akan diproses namun jika tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan ke pemohon
  3. Pemohon kemudian menunggu untuk selanjutnya diproses oleh petugas
  4. Setelah diproses Surat Pernyataan Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun ditanda tangani oleh Lurah dan distempel
  5. Kemudian produk layanan diserahkan kepada pemohon

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun

kelurahanjagir1216@gmail.com, 031 99856473

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Kuasa Khusus untuk Pembayaran Pensiun"