Pelayanan Tindakan

  1. Pasien telah mendaftar di Loket
  2. Pasien telah mendaftar di Loket

  1. Petugas melakukan hand hygiene sesuai indikasi;
  2. Petugas menggunakan APD sesuai indikasi;
  3. Petugas memanggil pasien;
  4. Petugas melakukan identifikasi psien;
  5. Petugas melakukan anamnesis, penegakan pemeriksaan fisik dan menegakkan diagnosa
  6. Petugas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan;
  7. Petugas melakukan tindakan sesuai indikasi, kolaborasi untuk memberikan terapi;
  8. Peugas melepas APD dan melakukan hand hygiene sesuai indikasi;
  9. Petugas melakukan edukasi paska tindakan;
  10. Petugas membuat nota jasa tindakan dan resep untuk mengambil obat
  11. Petugas mempersilahan pasien atau pendamping pasien untuk ke unit layanan selanjutnya;
  12. Petugas merapikan meja tindakan;
  13. Petugas mendokumentasi kegitan;
  14. Petugas melepas APD;
  15. Petugas melakukan hand hygiene.

10 Menit

Jangka waktu yang tercantum adalah waktu tunggu (Respon Time) pada Pelayanan Gawat Darurat

Jangka Waktu penyelasaian pelayanan di pelayanan gawat darurat menyesuaikan pada kasus yang ditangani 

Sesuai Peraturan  Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah Temanggung.


Tindakan Medis, Surat Keterangan Dokter, Resep, Rujukan, Catatan Medik dan Visum et repertum

Tindak lanjut penanganan keluhan / pengaduan :

  1. Karyawan / Karyawati Puskesmas Rejosari
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan dan IGD
  4. Tim Manajemen Konsultasi 
  5. Tim Manajemen Mutu Puskesmas
  6. Kepala Puskesmas
  7. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, sarana dan masukan :

  1. Telepon      : 02933195686
  2. Faximili       : 02933195686
  3. WhatsApp   : 087835490030
  4. Email          : puskesmasrejosari234@gmail.com
  5. Instagram    : puskesmas_rejosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan"