Persetujuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. FOTOCOPY KK
  2. FOTOCOPY KTP

  1. Prosedur Membuat Persetujuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : Datanglah dengan membawa fotocopy KK, fotocopy KTP Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital. Pastikan dan bandingkan data anda dengan data Tunggu proses pencetakan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"