Surat Pindah Antar Kabupaten

  1. FOTOCOPY KK
  2. FOTOCOPY KTP PEMOHON
  3. FORM PINDAH

  1. Prosedur Membuat KIA : Pastikan kecamatan anda telah mendukung layanan penerbitan Surat Pindah (SKP SNI) Datanglah dengan membawa fotocopy KK, fotocopy KTP Pemohon, form pindah yang disediakan desa setempat nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan Petugas akan memasukkan data dan foto anda secara digital. Pastikan dan bandingkan data anda dengan data Tunggu proses pencetakan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah antar Kabupaten

SPAN LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store