Tanda Daftar Gudang

No. SK: 36.a Tahun 2020

  1. Nomor Induk Berusaha
  2. Pengisian Surat permohonan bermaterai @ 6.000
  3. Izin mendirikan bangunan
  4. Pasport dan KITAS bagi penanggung jawab perusahaan jasa pergudangan bagi yang berkewarganegaraan asing
  5. Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan / Sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan
  6. Kartu kepesertaan BP Jamsostek /Sertifikat kepesertaan BP Jamsostek
  7. Foto copi lunas PBB
  8. Foto kopi KTP
  9. Foto copi akta Perusahaan
  10. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  11. Foto kopi NPWP perusahaan / perorangan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan sistem konfirmasi status wajib pajak

  1. Mengajukan permohonan izin usaha / izin operasional atau komersial melalui portal oss
  2. Memproses izin usaha / izin operasional atau komersial
  3. Memenuhi pernyataan komitmen
  4. Meneliti dan menilai dokumen pemenuhan komitmen
  5. Rekomendasi Tim Teknis
  6. Menotifikasi permohonan izin usaha / izin operasional atau komersial
  7. Menerbitkan izin usaha / izin operasional atau komersial

3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Tanda Daftar Gudang

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id