Program Terapi Rumatan Metadon

  1. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pasien telah mendaftar di loket

  1. Pasien menunggu panggilan petugas ruang ptrm
  2. Petugas ptrm memanggil pasien;
  3. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan;
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan anamnese;
  5. Memberikan dosis metadon sesuai dengan hasil anamnesa
  6. Pasien meminum metadon di depan petugas
  7. Pasien pulang

Waktu penyelesaian pelayanan program terapi rumatan metadon di puskesmas parakan sekitar 5-25 menit. Diukur sejak pasien dipanggil sampai dengan pasien membayar retribusi di kasir.

1. Pasien umum tarif pendaftaran Rp 10.000

2. Pasien BPJS Kesehatan tarif pendaftaran gratis 

Pasien mendapat pelayanan program terapi rumatan metadon sesuai standar pelayanan

1. No Telp : (0293) 598249

2. Email : pkmparakan@yahoo.co.id

3. Instagram : puskesmas.parakan

4. Facebook : puskesmasparakan

5. Kotak Saran

6. Datang ke Puskemas Parakan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program Terapi Rumatan Metadon"