Pendampingan peyusunan standar operasional prosedur (SOP)

No. SK: 303

  1. Draft Standar Operasional Prosedur (SOP)

  1. Pemohon membawa data/dokumen yang disyaratkan
  2. Pemohon datang ke Bagian Organisasi dan berkonsultasi dengan Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik
  3. Jika tidak dapat diselesaikan, lanjut berkonsultasi dan meminta arahan dari Kepala Bagian Organisasi
  4. Setelah semua selesai, hasil konsultasi wajib diketahui/disahkan oleh Kepala Bagian Organisas

10  - 30 (tiga puluh) menit (tergantung permasalahan masing-masing OPD)

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Melalui website : https://setda.sampangkab.go.id

Melalui Aplikasi LAPOR!-SP4N

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan peyusunan standar operasional prosedur (SOP)"