Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

No. SK: 36.a Tahun 2020

  1. Nomor induk berusaha
  2. permohonan bermaterai @ 6.000
  3. Kartu kepesertaan bpjs kesehatan / sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan
  4. Kartu kepesertaan BP Jamsostek / Sertifikat kepesertaan BP Jamsostek
  5. Foto copi lunas PBB
  6. Foto copi KTP
  7. Pas Foto 4x6 sebanyak 2 lembar

  1. Mengajukan permohonan izin usaha / izin operasional atau komersial melalui portal oss
  2. Memproses izin usaha / izin operasional atau komersial
  3. Memenuhi persyaratan komitmen
  4. Meneliti dan menilai Dokumen Pemenuhan Komitmen
  5. Rekomendasi Tim Teknis
  6. Menotifikasi Permohonan Izin Usaha / Izin Operasional atau Komersial
  7. Menerbitkan izin usaha / Izin Operasional atau komersial

3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id