Izin Praktek Perawat

No. SK: 36.a Tahun 2020

  1. Pengisian surat permohonan bermaterai @ 6.000
  2. Foto copi lunas PBB
  3. Foto copi STR / SIP yang masih berlaku dan dilegalisir
  4. Surat keterangan sehat dari dokter
  5. Surat pernyataan memiliki tempat praktek
  6. Foto copi ijazah berlegalisir (Ahli Madya perawat, atau foto copi ijazah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui oleh pemerintah
  7. Rekomendasi dari organisasi profesi
  8. Foto copi kartu keanggotaan PPNI
  9. Foto copi KTP
  10. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  11. Foto copi NPWP perusahaan / Perorangan yang telah diverifikasi dan sesuai dengan sistem konfirmasi status wajib pajak

  1. Pengajuan berkas permohonan
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pemeriksaan Lapangan (Jika diperlukan)
  4. Pembayaran retribusi (Jika ada retribusi)
  5. Proses SK / Izin
  6. Penyerahan sk / izin

3 (Tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen perizinan dan non perizinan secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktek Perawat

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store