Imunisasi

No. SK: 188/ / 434.203.200.20/2022

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) bila punya

  1. 1. Petugas memastikan kepada linsek sehari sebelum pelayanan,bahwa semua sasaran sudah mendapatkan informasi dan kesiapan pelaksanaan imunisasi baik di posyandu dan di luar gedung 2. Petugas memastikan 30 menit sebelum ke posyandu atau pos pelayanan di luar gedung, bahwa semua vaksin dan logistik (termasuk anafilaktik kit) dalam kondisi VVM A/B, tidak kadaluarsa, jumlah sesuai sasaran serta siap untuk dibawa 3. Petugas harus membawa surat tugas/kohor/ pencatatan hasil imunisasi lainnya saat pelayanan 4. Petugas memastikan kesiapan transportasi yang akan digunakan ke posyandu atau pos pelayanan luar gedung lainnya 5. Petugas menata semua perlengkapan dengan rapi di kendaraan 6. Petugas memastikan bahwa dirinya telah menggunakan masker/alat pelindung diri sebelum meninggalkan polindes/pustu/puskesmas 7. Setiba di posyandu, petugas meletakkan semua logistik ditempat yang aman 8. Petugas meletakkan vaccin carrier pada meja yang tidak terpapar sinar matahari langsung, disebelahnya petugas meletakkan alat suntik, kapas, air hangat, format pencatatan dan anafilaktik kit. Petugas juga meletakkan safety box, sampah medis dan non medis dibawah meja. 9. Petugas mencuci tangan dengan sabun setiap akan memberikan imunisasi (pelayanan) 10. Petugas memastikan bahwa semua sasaran yang mengikuti pelayanan di posyandu telah menggunakan masker. 11. Petugas melakukan skrinning setiap sasaran meliputi kondisi umum, umur, riwayat imunisasi sebelumnya, KIPI yang pernah dialami, riwayat penyakit, keadaan kesehatan saat ini. 12. Petugas menginformasikan kepada orang tuanya/sasaran jenis dan manfaat imunisasi yang akan diberikan saat ini. 13. Petugas mengambil vaksin yang akan diberikan dan memastikan bahwa kondisi VVM A/B, tidak beku,tidak kadaluarsa serta langsung beri tanggal dan jam vaksin dibuka. 14. Petugas mengambil alat suntik, pastikan bahwa tidak kadaluarsa, keluarkan dari plastik kemasan, buang kemasan kedalam sampah non medis. 15. Ketika akan memberikan pelayanan imunisasi petugas membuka kemasan jarum suntik, serta membuang tutup jarum suntik kedalam sampah non medis. 16. Untuk vaksin yang membutuhkan proses pelarutan, petugas melarutkan vaksin sesuai dengan SOP persiapan vaksin 17. Petugas menusukkan jarum suntik kedalam botol vaksin dan memastikan ujung jarum selalu berada didalam cairan vaksin, sedot vaksin sesuai dengan dosis yang dibutuhkan, 18. Apabila terdapat gelembung pada alat suntik atau kelebihan dosis, petugas membuang gelembung atau kelebihan dosis yang ada tanpa mencabut jarum dari botol vaksin. 19. Petugas melepaskan alat suntik dari botol vaksin, 20. Petugas membersihkan lokasi penyuntikkan dengan kapas DTT (teknik asepsis), tunggu hingga kering. 21. Petugas memberikan vaksin sesuai dengan SOP cara pemberian vaksin. 22. Petugas membuang langsung alat suntik yang telah digunakan tanpa menutupnya (non recapping) ke dalam safety box. 23. Petugas memberikan informasi kepada orang tua/sasaran tentang kapan kunjungan berikutnya, dan kemungkinan efek samping yang akan dialami oleh anak sesudah imunisasi serta cara penanggulangannya. 24. Petugas memberitahu orang tua/sasaran agar menunggu sekitar 30 menit di posyandu/ tempat pelayanan untuk memantau kemungkinan terjadinya efek samping. 25. Petugas mencatat hasil imunisasi sesuai dengan kolom yang tersedia pada buku kohort bayi/ balita/ ibu/ register pelayanan posyandu atau frat pencatatan imunisasi lainnya 26. Petugas mencuci tangan dengan sabun setiap selesai pemberian imunisasi. 27. Setelah selesai pelayanan, petugas melakukan evaluasi kegiatan bersama kader dengan tahapan: a. Menghitung jumlah sasaran yang datang untuk tiap jenis vaksin yang diberikan b. Membandingkan dengan data target sasaran pada bulan ini, diskusikan dengan kader kemungkinan penyebab ketidakhadiran sasaran. c. Menyusun rencana tindak lanjut termasuk bagaimana memotivasi sasaran yang tidak hadir. 28. Petugas membawa pulang sisa logistik yang belum digunakan dan limbah ke puskesmas. 29. Setiba di puskesmas, petugas menyerahkan sisa vaksin yang tidak digunakan (belum dibuka) pada pengelola vaksin. 30. Petugas menyerahkan catatan hasil imunisasi dan pemakaian logistic pada pelaksana program imunisasi.

memerlukan waktu sekitar 5 - 10 menit untuk melakukan imunisasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KIA

Penanganan Pengaduan : (+62) 8121789241/ 82330822681

https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"