Persalinan 24 Jam

  1. RM, Buku KIA, Kartu JKN, kartu berobat,KTP, KK

  1. 1. Pasien datang ke IGD VK 2. Petugas melakukan anamnesa dengan membaca surat rujukan(bila ada) 3. Petugas melakukan pemeriksaan, 4. Petugas melakukan observasi pasien, 5. Bila pasien belum inpartu di pulangkan dulu, 6. Pasien inpartu dengan petugas 6 tangan 7. Pasien inpartu di observasi 4 jam, 8. Apabila ada kegawat daruratan pasien segera dirujuk ke Rumah Sakit

Sesuai kondisi pasien

Bagi peserta JKN tidak dipungut biaya/tarif

Bagi bukan peserta JKN dikenakan biaya/tarif sesuai dengan  Perbup yang berlaku


Persalinan 24 jam

kotak saran, ig puskesmas @puskesmas.kaloran, kontak puskesmas HP: 0895421293847 Telp. 02934909853

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan 24 Jam"