Surat Izin Undian Gratis Berhadiah

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Surat Permohonan Bermaterai
  2. Fotocopy Akte Pendirian yang disahkan oleh Notaris AD/ART
  3. Foto copy tanda daftar di KEMENKUMHAM
  4. Rekomendasi Pemerintah Daerah Setempat
  5. Foto copy Surat Izin Usaha
  6. Foto Copy NPWP
  7. Foto copy Keterangan Domisili
  8. Daftar Harga hadiah sesuai dengan harga pasar
  9. Menyediakan hadiah pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan
  10. Untuk Penyelenggaraan undian yang berasal dari luar negeri harus diajukan oleh organisasi/Badan/Perwakilan yang berkedudukan di Indonesia
  11. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial paling sedikit sebesar 10i jumlah total
  12. Melampirkan contoh iklan/promosi undian
  13. Surat keterangan dari DP3AS Kab. Malinau

  1. Datang Ke Kantor DPMPTSP di Wilayah Anda

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Undian Gratis Berhadiah

Link Pengaduan : https://dpmptsp.malinau.go.id

Link SP4N Lapor : https://lapor.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Undian Gratis Berhadiah"