No. SK: 821.2/16293/436.8.3/2021
Jangka waktu pelayanan tergantung pada kelengkapan berkas yang dibawa. Mulai dari penerimaan berkas, pengecekan kelengkapan berkas. Jika berkas sudah lengkap petugas input pengajuan berkas. Setelah pengajuan selesai petugas menerima bukti e-kitir. Selanjutnya menunggu verifikasi dari petugas dispenduk. Jika pengajuan sudah sesuai, tinggal menunggu acc dokumen untuk diajukan penerbitan. KK terbit terlebih dahulu kemudian menunggu beberapa hari akte kelahiran segera diterbitkan
Tidak dipungut biaya
Akte Kelahiran
Apabila KK sudah terbit dan akte belum terbit, petugas kelurahan segera melaporka kepada pihak dispenduk terkait dokumen yang belum terbit.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store