Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

No. SK: 12

  1. Surat Pengantar RT dan RW
  2. Kartu Keluarga Asli Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form permohonan Rusunawa dari Bdan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  1. Memastikan bahwa dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap, terpenuhi dan benar sesuai dengan SOP yang berlaku
  2. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi

15 (Lima Belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan di proses pada hari kerja berikut. 

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

  1. Petugas     : Wahyu Abdi 
  2. Whatsapp centre : 081232610984
  3. Hotline : -
  4. Website : - 
  5. Email : balasklumprikcool@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah"