Rekomendasi Pangkalan Minyak Tanah

No. SK: NOMOR 07 TAHUN 2022

  1. Surat Permohonan ;
  2. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha dari Desa/Kelurahan Setempat;
  4. . Menyusun Daftar Pelanggan Rumah Tangga yang belum mendapat Jatah di Lingkungan setempat minimal 50 Rumah Tangga dan diketahui oleh Lurah/Kades setempat;

  1. Pemohon datang membawa semua persyaratan yang telah ditetapkan dan melapor kepada petugas di Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan
  2. Pemeriksaan Persyaratan, Verifikasi Data dan Uji Petik di Lapangan
  3. Jika Persyaratan telah lengkap maka diterbitkan Rekomendasi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pangkalan Minyak Tanah

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

3.   Telepon : (0921) 3161022

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pangkalan Minyak Tanah"