Pelayanan Klinik Konsultasi

  1. RM, kartu JKN, KTP, Rujukan Internal dari Unit Layanan

  1. Petugas Poli mengarahkan pasien ke ruang Konseling gizi Petugas Menerima rujukan dari Poli Umum, Lansia, KIA, Anak Petugas melakukan pengukuran antropometri dan penentuan status gizi (konsultasi gizi) Petugas memberikan konseling sesuai dengan keadaan dan keluhan pasien Petugas mengevaluasi hasil konseling dan menentukan tindak lanjut pertemuan berikutnya

15 menit sejak dipanggil

Bagi peserta JKN tidak dipungut biaya/tarif

Bagi bukan peserta JKN dikenakan biaya/tarif sesuai dengan  Perbup yang berlaku


pelayanan konsultasi

kotak saran, ig puskesmas @puskesmas.kaloran, kontak puskesmas HP: 0895421293847 Telp. 02934909853

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Konsultasi "