Rekomendasi Pengecer Pupuk Bersubsidi

No. SK: NOMOR 07 TAHUN 2022

  1. Foto Copy KTP yang masih berlaku
  2. Surat Penunjukkan Produsen ke Distributor sebagai pelaksana penyaluran Pupuk Bersubsidi dengan Wilayah Tanggung Jawabnya di tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa Tertentu
  3. Surat Penunjukkan Distributor ke Pengecer sebagai Pelaksana Penyaluran Pupuk Bersubsidi dengan wilayah tanggung jawabnya di tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa tertentu
  4. Surat Persetujuan Produsen ke Pengecer Bersangkutan
  5. Surat Perjanjian Jual Beli (SPBJ) antara Produsen dengan Distributor
  6. Surat Perjanjian Jual Beli (SPBJ) antara Distributor dengan Pengecer
  7. Daftar Pengecer Wilayah Tanggung Jawabnya

  1. Pemohon datang membawa semua persyaratan yang telah ditetapkan dan melapor kepada petugas di Bidang Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan
  2. Pemeriksaan Persyaratan, Verifikasi Data dan Uji Petik di Lapangan
  3. Jika Persyaratan telah lengkap maka diterbitkan Rekomendasi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pengecer Pupuk Bersubsidi

Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

3.   Telepon : (0921) 3161022

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengecer Pupuk Bersubsidi"