Dispensasi Perkawinan

No. SK: 069/069/436.9.23/2022

  1. N1-N4 calon mempelai dari kelurahan
  2. N7 dari KUA setempat
  3. KK asli
  4. Pernyataan belum pernah menikah
  5. Foto 4x6 calon mempelai (2 lembar)
  6. Surat keterangan kesehatan calon pengantin dari puskesmas

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke kecamatan
  2. Petugas meneliti dan melakukan verifikasi
  3. Apabila syarat sudah terpenuhi benar dan lengkap maka petugas akan memberikan Surat Dispensasi Perkawinan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Perkawinan

1. Petugas : Yudha; Eka Yunita Nurrina; Tjira Desi Susanti; M. Ismail

2. Sms centre : 0813-9380-9868

3. Hotline : 031-82801662

4. Website : klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id

5. Email : kec.sukolilo.sby@gmail.com

6. Hotline : 031 5924796

7. Instagram : @kecamatansukolilo

8. facebook : @kecamatansukolilo

9. facebook fanpage : sapawargasby
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store