No. SK: 05/2022
15 (Lima Belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan di proses pada hari kerja berikut.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah
1. No Telepon Kantor :-
2. No Telepon Khusus Pengaduan : 0895417970478
3. Hotline : +6231 7531878
4. Instagram : @kelurahan_wiyung
5. Email : kelurahanwiyung@gmail.com
Aplikasi WargaKu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store