Pelayanan Gizi

No. SK: 188.4/SK/032/417.502.8/VI/2021

  1. 1. Tersedianya Rekam Medis Pasien
  2. 2. Rujukan internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran dan penimbangan
  5. 5. Petugas mencatat hasil pengukuran dan analisis status gizi di berkas rekam medis

Tergantung jenis kasus yang ditangani

Tidak dipungut biaya

1.Konsultasi Gizi 2. Menyediakan Obat Gizi (vit A, mineral mix dan dan tablet tambah darah)

1.    SMS/ whatsapp Kepala UPT Puskesmas Mentikan: 081335230455

1.    Email  puskesmasmentikan55@gmail.com

1.    Facebook :Puskesmas Mentikan

1.    Instagram : @puskesmasmentikan

1.    Telepon : (0321) 321057

1.    Melalui petugas puskesmas

1.    Form kuisioner kegiatan UKM

1.    Form kuisioner kepuasan pelanggan

1.    Surat yang ditujukan kepada Kepala UPT Puskesmas Mentikan

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi online melalui WA