Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam

No. SK: 188.4/1239/436.7.2.1/2022

  1. KTP / Fotokopi KTP
  2. Kartu BPJS / Fotokopi Kartu BPJS.

  1. Pasien dilakukan triage oleh Dokter sebagai seleksi/pemilahan pasien gawat menurut tingkat kegawatannya
  2. Pasien/keluarga pasien melakukan pendaftaran ke bagian Loket IGD
  3. Dokter yang menentukan apakah pasien termasuk dalam triage merah/ kuning/ hijau/ hitam
  4. Bila pasien termasuk triage merah maka diperlukan tindakan segera (pemeriksaan /pengobatan < 10 menit) pelayanan resusitasi/ tindakan Cito, bila pasien meninggal maka menghubungi Pemulasaran Jenazah dan bila pasien dapat diselamatkan maka dipindahkan ke rawat inap/dirujuk
  5. Bila pasien termasuk triage kuning maka diperlukan tindakan (pemeriksaan/ pengobatan < 30 menit / < 60 menit) pelayanan kegawatan, kemudian pasien bisa dirawat inapkan atau dipulangkan (kontrol rawat jalan)
  6. Bila pasien termasuk triage hijau maka diperlukan tindakan (pemeriksaan/ pengobatan < 120 menit) pelayanan medis, kemudian pasien bisa dipulangkan (kontrol rawat jalan)
  7. Bila pasien termasuk triage hitam maka pasien dinyatakan sudah meninggal

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan pelayanan 24 jam

Sesuai dengan :

1.    Peraturan Walikota Nomer 58 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD dr Mohamad Soewandhie Kota Surabaya ;

2.   Peraturan Direktur RSUD dr Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Nomer : 188.4/ 006/ 436.8.6/ 2021 tentang Tarif Pengembangan Pelayanan Kesehatan pada BLUD RSUD dr Mohamad Soewandhie Kota Surabaya


Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Gawat Darurat Khusus

1.     Websites :

https://rs-soewandhie.surabaya.go.id

2.     Instagram :

https://www.instagram.com/rssoewandhie

3.     Google Business (Google Map) :

RSUD dr Mohamad Soewandhie

4.     SMS Hotline Pengaduan : (081)999102001

5.     Email : rsud_soewandhie@surabaya.go.id

6.     Faximile : (031) 3713651

7.     Aplikasi Sapawarga/Wargaku


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store