10. Pelayanan izin penerapan protokol kesehatan terkait kegiatan sosial budaya yang diselenggarakan oleh masyarakat

No. SK: 069/069/436.9.23/2022

  1. Membuat Surat Permohonan mengadakan acara kegiatan sosial budaya
  2. Menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan (masker; tempat cuci tangan; handsanitizer; thermo gun)
  3. Mengatur undangan yang hadir sesuai dengan kondisi pandemi terakhir dan dilakukan assesment resiko kegiatan diluar rumah pada masa pandemi covid-19

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan ke kecamatan
  2. Petugas melakukan survey ke lokasi kegiatan untuk melakukan assesment
  3. Apabila syarat sudah terpenuhi maka petugas akan memberikan Surat Hasil Penilaian Resiko

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Hasil Penilaian Resiko

1. Petugas : Sujoko; Mahfud Hidayat; BABINSA; BABINKAMTIBMAS; Staf Kelurahan

2. Sms centre : 0813-9380-9868

3. Hotline : 031-82801662

4. Website : klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id

5. Email : kec.sukolilo.sby@gmail.com

6. Hotline : 031 5924796

7. Instagram : @kecamatansukolilo

8. facebook : @kecamatansukolilo

9. facebook fanpage : sapawargasby
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "10. Pelayanan izin penerapan protokol kesehatan terkait kegiatan sosial budaya yang diselenggarakan oleh masyarakat"