Pelayanan Dapur Umum Korban Bencana

  1. Surat laporan kejadian bencana dari Desa/Kecamatan
  2. Telpon/WhatsApp dari Desa/Kecamatan

  1. Surat laporan kejadian bencana atau Telpon/WhatsApp dari Desa/Kecamatan di sampaikan ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan
  2. Surat di naikan ke Kepala Dinas untuk di disposisi atau Telpon/WA di teruskan ke Kepala Bidang untuk di tindaklanjuti
  3. Kepala Bidang menugaskan JF Pekerja Sosial Ahli Muda untuk ditindaklanjuti
  4. JF Pekerja Sosial Ahli Muda Menugaskan anggota Tagana untuk menyiapkan peralatan dan logistic dapur umum
  5. Tagana melaksanakan pelayanan dapur umum di sekitar lokasi kejadian bencana
  6. Tagana mendistribusikan bantuan nasi bungkus kepada korban bencana

Mulai dari Persiapan dapur umum 2 Jam, Pelaksanaa Dapur umum 4 Jam sampai dengan proses pendistribusian bantuan 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Bantuan Nasi Bungkus Korban Bencana

Via Email

Kotak Saran

By Phone

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dapur Umum Korban Bencana"