Pelayanan Surat Pengantar Nikah

No. SK: 065/06/436.9.30/2022

  1. PENGANTAR RT/RW
  2. KK ASLI DAN FOTOCOPY
  3. FOTOCOPY AKTE KELAHIRAN / IJAZAH
  4. PAS FOTO 3x4 (3 LEMBAR) BACKGROUND WARNA BIRU
  5. DATA CALON PENGANTIN PRIA ATAU WANITA (FOTOCOPY KK DAN KTP)
  6. URAT KETERANGAN KESEHATAN DARI PUSKESMAS

  1. 1. Pemohon melengkapi persyaratan
  2. 2. Menyerahkan kelengkapan persyaratan ke kantor kelurahan
  3. 3. Petugas menkroscek kelengkapan persyaratan
  4. 4. Petugas membuat surat pengantar nikah form (n1 - n4)
  5. 5. Menyerahkan form n1 - n4 ke pemohon
  6. 6. Pemohon menyerahkan form ke kua

1 Hari

Tidak dipungut biaya

PRODUK : FORM N1 - N4


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

087850195044 (WA)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Nikah "