Penerbitan Rekomendasi Surat Keterangan Miskin (SKM) provinsi dan Kabupaten melalui Aplikasi Laskar Maslahat

  1. KTP
  2. KK
  3. Surat Pengantar RT & RW
  4. Foto Rumah mengetahui RT & RW
  5. Surat Rujukan Puskesmas
  6. Surat keterangan Rawat Inap dari Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur
  7. Masuk Data DTKS/Proses DTKS
  8. Surat Keterangan tidak ditanggung oleh jasaraharja (Apabila Kecelakaan lalulintas)
  9. Kartu Jaminan Kesehatan Nasional ( SKM tindak kriminal )

  1. Pemohon menyiapkan persyaratan untuk dilakukang pengajuan ke desa / kelurahan
  2. Operator Desa melakukan verifikasi, validasi dan input data pengusulan SKM tindak kriminal atau SKM non tindak kriminal melalui aplikasi laskar maslahat.
  3. Admin kecamatan menerima prmohonan dari desa serta melakukan verifikasi data dan meneruskan ke pak camat (Melalui Aplikasi Laskar Maslahat)
  4. TTE pak camat dan meneruskan ke Admin Dinas Sosial (Melalui Aplikasi Laskar Maslahat)
  5. Admin Dinas sosial menerima permohonan data dari kecamatan untuk dilakukan verifikasi data, pembuatan surat rekomendasi Surat Keterangan Miskin tindak kriminal atau non kriminal dan dikirimkan ke dinas kesehatan.
  6. TTE Kepala Dinas sosial serta dikirimkan ke dinas kesehatan
  7. Admin Dinas Kesehatan melakukan verifikasi data dan meneruskan ke kepala Dinas Kesehatan
  8. Dinas Kesehatan melakukan TTE dan meneruskan ke Sekda
  9. Sekda melakukan TTE surat rekomendasi
  10. Hasil bisa dilihat melalui akun laskar maslahat desa

Pemohon mengajukan permohonan pelayanan dan petugas mengecek kelengkapan sekaligus memverifikasi  berkas 60 Menit. Berkas di koreksi, diverifikasi, dan petugas menyiapkan surat rekom dan sampai denganmemproses penanndatangan rekom selama  75 Menit.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Dinas Sosial kab. Pasuruan

Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo No 59 Pasuruan

0354-427605


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Surat Keterangan Miskin (SKM) provinsi dan Kabupaten melalui Aplikasi Laskar Maslahat"