No. SK: Nomor: 188/ /KEP/434.302/2022
Maksimal 2 (dua) hari dari SPP/SPM diterima BUD
Tidak dipungut biaya
SP2D-LS/UP/GU/TU
Melalui e-mail: sampangbppkad@gmail.com
2. Menyampaikan pengaduan, saran/masukan dan konsultasi melalui media komunikasi Whatsapp Group yang telah dibuat, yaitu “PERBENDAHARAAN GROUP
3. Melalui LAPOR SPAM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store