No. SK: Nomor: 188/ /KEP/434.302/2022
7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar
SEGALA BENTUKPELAYANAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah ( Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak, Pajak Parkir,PPJ,Pajak MBLB,Pajak Sarang Burung Walet, Pajak BPHTB)
1) Dapat dilakukan secara tertulis kepada BPPKAD Kabupaten Sampang Jalan Rajawali No 4 Kecamatan Sampang.
2) Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui telepon (0323)321024
3) Menyampaikan pengaduan melalui media online dan android dengan alamat e-complain yang dapat di install/download di play store
4. Melalui Lapor Spam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store