Dimulai dari persiapan, penyusunan dan konsep rekom, pemeriksaan rekom dan sampai dengan hasil surat rekomendasi ke UPT UPT
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Kotak Saran
Via Email
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store