Surat Izin Laboratorium Klinik Pratama/Utama

No. SK: 503/K.69/2022

  1. Surat Permohonan Bermaterai
  2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy Akta Pendirian
  6. Foto Copy NIB/SIUP
  7. Foto copy PBG
  8. Surat Perjanjian Sewa/Kontrak atau Surat Kuasa jika bukan pemilik bangunan
  9. Foto copy Bukti lunas PBB-P2 tahun berjalan
  10. Surat Keterangan dari Puskesmas setempat
  11. Dokumen Lingkungan
  12. Surat Kuasa dari Pemilik Laboratorium Klinik ke Dokter
  13. Surat Pernyataan dokter penanggung jawab yang menyatakankesediaan sebagai penanggung jawab dan tidak bekerja sebagai penanggung jawab di Laboratorium Klinik lainnya
  14. Surat Pernyataan akan tunduk kepada peraturan yang berlaku dibidang kesehatan dan bersedia mengikuti program pemantapan mutu oleh pemilik laboratorium Klinik
  15. Fotocopy sertifikat Pelatihan Teknis dan manajemen laboratorium kesehatan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan, yang dilaksanakan oleh organisasi profesi patologi klinik dan institusi pendidikan kesehatan dan bekerjasama dengan kementrian kesehatan bagi dokter penanggung jawab
  16. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dokter penanggung jawab, analis dan perawat
  17. Foto copy Surat Izin Praktek Dokter Penanggung Jawab, Analis dan Perawat
  18. Izin Atasan (untuk tenaga PNS/PILRI/TNI)
  19. Pas Foto Dokter Penanggung Jawab berwarna 3x4 sebanyak 3 Lembar
  20. Profil LaboratoriumKlinik
  21. Surat kerjasama (MOU) rujukan dengan Laboratorium yang lebih lengkap

  1. Datang ke kantor DPMPTSP diwilayah anda

17 Hari kerja

Rp. 1,000

Surat Izin Laboratorium Klinik Pratama/Utama

Link Pengaduan : https://dpmptsp.malinau.go.id

Link SP4N Lapor : https://lapor.go.id

Email Pengaduan : ptsppengaduanmal@gmail.com

Surat d/a : Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jln. Pusat Pemerintahan RT. IX Desa Malinau Hulu Kec. Malinau Kota Kab. Malinau Kode Pos 77554

No. WA : 085245908016


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Laboratorium Klinik Pratama/Utama"