Musyawarah Perencanaan Pembangunan

No. SK: 188.4/1685/417.601.1/2022

  1. 1. Peraturan/Undang-undang tentang Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. 2. File presentasi soft/hard copy materi Target RPJMD, Tema Pembangunan tahun n+1 dan dokumen perencanaan lainnya
  3. 3. Buku Pedoman Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota
  4. 4. Komputer, printer dan aplikasi perencanaan
  5. 5. Alat Tulis Kantor
  6. 6. Ruang Koordinasi/pertemuan/rapat

  1. 1. Melaksanakan koordinasi Internal Bidang membahas rencana pelaksanaan
  2. 2. Menindaklanjuti hasil rapat dan Memerintahkan kepada penyiap bahan untuk menyiapkan bahan, data, dan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD
  3. 3. Menyiapkan bahan,data dan Informasi, rancangan SK TIM, jadwal , agenda sidang, dan pembagian tugas
  4. 4. Mengolah bahan, data dan informasi menjadi bahan Musrenbang, memproses SK TIM, Rancangan Jadwal, Agenda Sidang, Pembagian tugas dan menyampaikan kepada Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan
  5. 5. Menerima dan memeriksa Laporan kesiapan penyelenggaraan dan menyampaikan kepada Sekretaris
  6. 6. Menyelenggarakan Rapat koordinasi awal Tim Musrenbang
  7. 7. Menerima hasil rapat dan Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tim
  8. 8. Menyiapkan desain ,mencetak dan mengirimkan undangan peserta, narasumber, dan tamu undangan pembukaan musrenbang dan sidang kelompok, penyiapan tempat dan perlengkapan serta petugas- petugas yang diperlukan
  9. 9. Melaksanakan koordinasi teknis pelaksanaan musrenbang RKPD Kota
  10. 10. Menyelenggarakan Pembukaan dan sidang kelompok Musrenbang RKPD Kota
  11. 11. Menerima dan Mengkompilasi Hasil Musrenbang RKPD Kota sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RKPD
  12. 12. Penggandaan dan Pengarsipan dokumen Hasil Musrenbang RKPD

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Mengajukan pertanyaan atau saran pada saat kegiatan musrenbang berlangsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Musyawarah Perencanaan Pembangunan"