15 (lima belas) menit sejak
berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk
kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar
jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Akta Kematian
Datang langsung ke Kelurahan atau melalui WhatsApp.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store