No. SK: 180/21/KEP/35.07.19/2021
Membawa berkas pengajuan, kemudian di input oleh Petugas dari Dispenduk Capil
Tidak dipungut biaya
Akta kematian
Jika ada kesalahan, bisa dilaporkan ke Petugas Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store